Carut-marutnya keadilan di negeri ini telah membuat sebagian besar masyarakat indonesia frustrasi dan sudah tak percaya dengan lembaga penegak hukum. Lembaga yang seharusnya melindungi dan membela hak-hak rakyat, telah disalahgunakan oleh sebagian besar oknum lembaga dan penegak hukum tersebut, demi keuntungan pribadi. Lalu harus kemana lagi masyarakat mengadu?. Dengan segepok uang keadilan bisa di beli, yang salah jadi benar yang benar bisa dipersalahkan. Sudah banyak kasus yang menimpa masyarakat, akibat dari tekanan dari pihak penegak hukum. Mereka dijadikan tameng agar mau mengaku bersalah, seperti kasus di bojonegoro, seorang wanita mau menggantikan untuk tinggal di bui karena di iming-imingi uang 10 juta rupiah.
Jika hal tersebut terjadi terus menerus, ada baiknya keadilan diseleseikan dengan sumpah pocong. Saya yakin dengan sumpah pocong, yang benar akan bilang benar dan yang salah akan mengaku. Karena sumpah tak bisa di beli, yang mengukur adalah Tuhan dan diri sendiri. Katanya dampak sumpah pocong sangat besar, jika kita bohong akan kebenaran, maka sumpah tersebut akan melukai diri kita sendiri , entah meninggal atau terluka. Saya rasa masyarakat lebih takut menghadapi sumpah pocong daripada proses hukum. Hal seperti ini bisa di terapkan pada koruptor, adili saja mereka dengan sumpah pocong, meski hal ini terkesan sangat naïf, jadi bahan cercaan, terkesan “ndeso”saya rasa efektif buat penegakan keadilan, kita tak usah lagi berpatokan pada hukum modern atau konvensional, yang terpenting tujuan, yakni tercapainya penegakkan keadilan. Keadilan yang merata, keadilan yang tidak pandang bulu. Saatnya Indonesia mengadopsi hukum-hukum tradisi, yang terpenting tujuanya benar, apapun harus di coba. Gimana menurut anda ?
by: Rahmat Nugroho
No comments:
Post a Comment